SUMSEL, KOMPAS.TV - Sepuluh tahun tak dapat beroperasi, perusahaan tambang meminta pemerintah turun tangan dalam mengatasi sengketa lahan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Penghadangan terjadi para pekerja tambang dari perusahaan PT Gorby Putra Utama pada saat akan melakukan aktivitas pertambangan pada lahan di Kabupaten Musi Rawa, Sumatera Selatan.
Selain para pekerja, kendaraan operasional pertambangan juga turut dihadang oleh PT Sentosa Kurnia Bahagia yang bergerak di bidang perusahaan sawit.
Meski telah memiliki izin resmi atas pengelolaan lahan tersebut, mereka meminta pemerintah turun tangan dalam mengatasi sengketa lahan akibat pemekaran wilayah yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Baca Juga: Penyelidikan Kronologi Polisi Aniaya Sesama Anggota Polisi di Manado
#sengketalahan #sawit #tambang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.