JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Anti Mafia Bola Polri, menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing dalam Liga 2 sepak bola Indonesia.
Para tersangka yang didominasi oleh wasit, diduga menerima uang suap sebesar Rp100 juta per pertandingan agar memenangkan sebuah klub.
Keenam tersangka terdiri dari seorang perantara klub dengan wasit, seorang kurir pengantar uang dan empat orang wasit Liga 2.
Penetapan tersangka dilakukan setelah satgas antimafia bola melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli pidana.
Para wasit ini diduga menerima uang sebesar Rp100 juta per pertandingan untuk memenangkan sebuah klub.
Sementara pihak klub telah mengeluarkan dana sekitar Rp1 miliar untuk menyuap perangkat wasit.
Wakil Kepala Bareskrim Polri mengatakan, modus operasi yang dilakukan adalah lobi dari klub ke wasit.
Wasit lalu mengatur pertandingan agar klub pemberi suap dimenangkan.
Baca Juga: Najwa Shihab Gabung Satgas Mafia Bola, Minta Erick Thohir Jamin Independensi
#mafiabola #liga2 #tersangkamafiabola
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.