BALI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Pemilik Ayuterra Resort Ubud, Bali dan mekanik inklinator lift sebagai tersangka kasus jatuhnya lift yang menewaskan 5 karyawan resort.
Penetapan 2 tersangka kasus lift jatuh berdasarkan pemeriksaan saksi, hasil laboratorium forensik dan ditemukannya bukti yang menguatkan.
Mekanik lift jadi tersangka karena bukan ahli keselamatan kerja di bidang lift dan eskalator, sehingga merancang lift yang tidak sesuai standar.
Sementara Pemilik Ayutera Ressort terbukti lalai karena mengurangi jumlah tali sling lift dari 3 menjadi 1, sehingga tidak memenuhi standar.
Baca Juga: Anak Perwira TNI Tewas Terbakar, Polisi Masih Selidiki Kemungkinan Bunuh Diri atau Pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.