BULUNGAN, KOMPAS.TV - Mabes Polri menurunkan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propram Polri dalam kasus kematian pengawal pribadi Kapolda Kaltara.
Sebelumnya Kapolri mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan transparan.
Mabes Polri mengerahkan Tim Propam untuk memastikan agar pengusutan kasus tewasnya pengawal pribadi Kapolda Kaltara dengan luka tembak di rumah dinas bisa berjalan sesuai aturan.
Tim Penyidik juga telah memeriksa 14 saksi, di antaranya 13 orang polisi dan 1 orang sipil dalam kasus ini.
Tim Penyidik Polda Kalimantan Utara melakukan gelar perkara kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara.
Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, selain itu Tim Penyidik juga memeriksa rekaman cctv Rumah Dinas Kapolda Kalimantan Utara.
Ada dua rekaman cctv yang diputar saat gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Daniel Adityajaya.
Sementara itu, keluarga Brigadir Setyo Herlambang menyebut belum mendapatkan informasi mengenai hasil otopsi jenazah Brigadir Setyo.
Keluarga menuntut adanya keterbukaan dan kejelasan mengenai penyebab tewasnya Brigadir Setyo Herlambang di Rumah Dinas Kapolda Kalimantan Utara.
Keluarga berharap tidak ada yang ditutup-tutupi dalam kasus tewasnya Brigadir Setyo.
Rencananya, Rabu (27/9/2023) akan diperlihatkan rekaman cctv kepada keluarga Brigadir Setyo.
Baca Juga: Penemuan Sesosok Mayat Oleh Warga Diduga Korban Pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.