SEMARANG, KOMPASTV - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan luruskan niat pemerintah di balik laprangan berdagang di social commerce termasuk TikTok Shop.
Zulhas mengatakan, hal tersebut diatur agar perdagangan menjadi fair dan tidak bebas. Selain itu, aturan dibuat agar tidak ada satu sektor yang mati.
"Kita harus atur agar perdagangan fair, bukan perdagangan bebas," ucap Zulhas di Semarang, Selasa (26/9).
"Yang kuat menang, yang kalah mati, bukan begitu," lanjutnya.
Selain itu Zulhas menyebut jika memang platform media sosial beraktivitas dagang tentu harus membuat badan usaha dan izin sendiri.
Video Editor: Laurensius Galih
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Larang Transaksi di "Social E-Commerce" Seperti TikTok Shop
#tiktokshop #mendag #socialcommerce
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.