LAMPUNG, KOMPAS.TV - Proses eksekusi lahan seluas 893 hektar di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Kamis (21/09/2023) kemarin berakhir ricuh.
Saat penanganan peristiwa ini, tampak dalam rekaman video seorang polisi melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga yang ditangkap.
7 orang yang diduga melakukan perlawanan, dengan membawa senjata tajam saat proses pengosongan lahan, diamankan polisi.
Baca Juga: Polda Lampung Periksa Bripka Z yang Diduga Injak Kepala Warga saat Amankan Eksekusi Lahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.