DUMIA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut, menggagalkan rencana penyelundupan ''ballpress'' atau pakaian bekas dari Malaysia.
Kapal pengangkut barang impor ilegal ini, ditemukan TNI AL di Perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
TNI AL dari Pangkalan Dumai mengamankan KM Rifqi Wijaya yang mengangkut barang impor ilegal pakaian bekas atau ballpress sebanyak 700 koli, seberat 56 ribu kilogram.
Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Halang Kabupaten Rokan Hilir Riau, Rabu (20/09) tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Dalam konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh Dumai, Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Kariady Bangun mengatakan bahwa rencana penyelundupan ''ballpress'' dari Malaysia, diketahui dari informasi masyarakat.
Kegiatan penyelundupan oleh KM Rifqi Wijaya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.
Selanjutnya, kapal beserta muatannya diserahkan ke Bea Cukai Dumai, untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Perwira Kostrad TNI AD Berpangkat Lettu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Prajurit Pria Bawahannya
#tnial #penyelundupan #barangbekas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.