MEDAN, KOMPAS.TV - Pengelola panti asuhan di Medan yang ditetapkan jadi tersangka eksploitasi anak di media sosial, membantah sengaja meraup untung dari siaran langsung bersama anak-anak panti asuhan di medsos.
Zamanueli Zebua, pengelola panti asuhan mengklaim hanya ingin berbagi kondisi pengasuhan di panti asuhan.
Ia pun menepis tudingan telah membahayakan para bayi di panti dengan memberi makan bubur.
Sementara itu, pasca penggerebekan panti asuhan yang diduga mengeksploitasi anak melalui medsos, petugas membawa anak yang tinggal di panti asuhan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial.
Nantinya anak-anak akan dipulangkan ke orangtua mereka.
Dugaan eksploitasi anak di media sosial, yang dilakukan oleh pengelola Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Jalan Pelita Empat, Medan, Sumatera Utara, membuat warga sekitar terkejut.
Warga mengaku hanya mengetahui jika panti asuhan tersebut bergerak di bidang sosial.
Menurut pengelola lingkungan, tersangka ZZ menyewa rumah tersebut dan dijadikan panti asuhan sejak dua tahun silam.
Baca Juga: Lagi! Polisi dan Dinsos Medan Temukan Panti Asuhan Ilegal yang Eksploitasi Anak
#pantiasuhan #eksploitasianak #medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.