MEDAN, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Dinas Sosial Kota Medan, kembali menemukan panti asuhan ilegal yang mengeksploitasi anak.
Di tempat ini, terdapat setidaknya 15 anak yang diduga dimanfaatkan pengelolanya.
Panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak berada di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Panti asuhan ini, diketahui tidak memiliki izin dan diduga melakukan eksploitasi anak melalui media sosial untuk mendapatkan uang.
Pihak kepolisian, belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka karena kasusnya dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Panti Asuhan Eksploitasi Anak, Dinsos Medan Data Anak yang Bisa Dipulangkan ke Orangtua
#pantiasuhan #eksploitasianak #medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.