MEDAN, KOMPAS.TV - Pengelola panti asuhan diduga mengeksploitasi anak melalui media sosial TikTok dengan mengais iba lewat mengasuh anak.
Hal itu dilakukan demi mendapat saweran secara live streaming. Dari hasil pemeriksaan, panti asuhan itu ternyata ilegal dan tidak mengantongi izin.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pengelola panti asuhan. Kini polisi mendalami keterangan istri pengelola. Diduga ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Bagaimana nasib anak panti asuhan selanjutnya? Segera bergabung dengan jurnalis KompasTV Jaka Priyatna di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pakai Uang Hasil Live TikTok Anak Panti Asuhan untuk Beli Tanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.