MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menemukan fakta terkait dugaan eksploitasi anak yang terjadi di sebuah panti asuhan di Medan, Sumatera Utara.
Pelaku menggunakan uang hasil live TikTok untuk membeli sebidang tanah dan kendaraan.
Hasil penyelidikan sementara, aksi pelaku yang melakukan live TikTok bersama anak-anak panti asuhan telah ia lakukan sejak Januari 2023.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati Solihah mengatakan peristiwa ini menjadi catatan penting Kementerian Sosial yang dinilai luput dalam pengawasan terkait yayasan sosial untuk anak-anak.
Baca Juga: 26 Anak Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Medan yang Dieksploitasi Dibawa Kemensos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.