PADANG, KOMPAS.TV - Kasus bocah yang tewas tertimpa tembok saat berwudu di Padang, Sumatera Barat, berakhir damai.
Keluarga korban mengatakan ikhlas berdamai dengan pelajar SMP yang menjadi pengendara sepeda motor penyebab robohya tembok parkiran masjid.
Keluarga korban melihat peristiwa ini adalah musibah sehingga tidak melanjutkan laporan ke polisi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan pelajar SMP berinisial MH berusia 13 tahun sebagai tersangka.
Meski pihak keluarga korban dan pelaku telah bersepakat damai, hingga Kamis (21/9) siang, Polresta Padang masih terus melanjutkan proses hukum kasus anak tewas tertimpa beton pembatas masjid yang ditabrak motor pelajar SMP.
Tiga saksi telah diperiksa, dan sejumlah saksi lain tetap dimintai keterangan.
Pelaku merupakan anak yang baru berusia 13 tahun; namun untuk menerapkan Restorative Justice atau penyelesaian di luar pengadilan, polisi tetap menunggu secara resmi pernyataan perdamaian dari pihak korban dan pelaku.
Baca Juga: Kesaksian Tetangga soal Jenazah Ibu dan Anak Ditemukan di Dalam Rumah: 2 Bulan Tak Terlihat
#wudu #tertimpatembok #padang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.