Kompas TV video vod

[FULL] Lukas Enembe Bacakan Pleidoi, Bantah Terima Gratifikasi

Kompas.tv - 21 September 2023, 12:33 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023). 

Lukas Enembe membantah telah menerima suap dan gratifikasi.

"Atas semua daftar gratifikasi atau pemberian hadiah tersebut telah saya bantah dan tolak karena tidak pernah saya terima," ujarnya. 

Baca Juga: Dituntut Jaksa Hukuman 10 Tahun 6 Bulan Penjara, Apa Saja Poin Memberatkan Lukas Enembe?

#lukasenembe #gratifikasi #pleidoi 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x