PADANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pelajar SMP yang melakukan aksi motor free style hingga menyebabkan tembok tempat wudhu roboh di Padang, Sumatera Barat sebagai tersangka.
Naas, seorang anak berusia 8 tahun meninggal dunia saat tengah mengambil wudhu.
Bocah malang itu tewas tertimpa tembok pembatas parkiran yang ditabrak motor.
Pelaku dijerat pidana sesuai dengan Undang-Undang peradilan anak.
Polisi menyebut, pelaku merupakan pelajar SMP berusia 13 tahun berinisial MH.
Atas kejadian itu, polisi langsung menetapkan MH sebagai tersangka.
MH disangkakan dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Baca Juga: Detik-Detik Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok saat Berwudu, Beton Roboh Tertabrak Motor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.