JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri kembali memeriksa artis Wulan Guritno dalam kasus dugaan promosi judi daring atau online.
Ini jadi pemeriksaan lanjutan setelah Wulan sempat diklarifikasi penyidik Bareskrim Polri pekan lalu.
Dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023) pagi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan Wulan diperiksa selama 5 jam pada Selasa, 19 September kemarin.
Wulan dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan tambahan kemarin.
Sebelumnya, Wulan Guritno sudah datang memenuhi panggilan polisi, 14 September lalu terkait promosi situs judi daring.
Baca Juga: Promosi Judi Online, Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Bareskrim Polri Selama 5 Jam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.