JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini (20/9) memeriksa Suami Selebritas Maia Estianty, Irwan Mussry.
Irwan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Sekitar pukul 10 pagi tadi, Irwan Mussry, datang memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Direktur Utama perusahaan jam tangan mewah ini diperiksa bersama empat saksi lain.
Usai diperiksa, Irwan mengaku hanya memberi keterangan dan memastikan pemeriksaan ini tidak terkait dengan transaksi jual-beli jam tangan, dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Sebelumnya, Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: KPK Periksa Dahlan Iskan soal Kasus Korupsi LNG Pertamina: Ditanya, Gak Tahu, Ya Sudah
#ekodarmanto #irwanmussry #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.