JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK sebelumnya memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai saksi dugaan korupsi LNG atau gas alam cair PT Pertamina tahun 2011 hingga 2021.
Usai diperiksa, Dahlan mengakui diajukan pertanyaan terkait eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN diperiksa penyidik KPK selama lebih dari 6 jam.
Usai diperiksa, Dahlan Iskan menjelaskan dirinya ditanya seputar proyek LNG Pertamina.
Kasus korupsi pengadaan LNG PT Pertamina sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung dan KPK.
Namun, sejak Maret 2021 Kejaksaan Agung menyerahkan kasus ini ditangani oleh KPK agar tidak tumpang tindih.
Kasus bermula dari perjanjian jual beli gas alam cair pada 2019. Kesepakatan berlaku untuk pengiriman gas alam cair sebesar 1 million ton per annum atau MTPA untuk jangka waktu 20 tahun.
Masalah muncul karena harga gas dunia turun dan pasokan gas alam cair dalam negeri melimpah.
KPK belum merinci kerugian negara dalam kasus ini tetapi sebelumnya telah mencekal 4 orang bepergian ke luar negeri di antaranya eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi LNG, Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan 20 Hari di Rutan KPK
#dahlaniskan #korupsilng #pertamina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.