JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan ini, polisi kembali menelusuri sindikat produksi film porno di Jakarta Selatan.
Setelah lima tersangka ditangkap dan beberapa barang bukti disita, kali ini 16 pemeran dalam film porno akan dicecar.
Polisi mengagendakan pemeriksaan ke-16 pemeran video konten dewasa itu pada Jumat 15 September pekan lalu. Namun semuanya kompak mangkir.
Polisi pun menyebut ada upaya jemput paksa jika para pemeran film porno dua kali mangkir.
Penyidik menyebut tak akan ada surat panggilan ketiga, melainkan surat perintah jemput paksa.
Polisi juga telah memeriksa pemilik rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terduga Pemeran Film Porno Berinisial VV Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Sebagai Saksi
Pemilik rumah mengaku, diperiksa soal perkenalannya dengan tersangka I, dan alasan menyewa rumah itu.
Tersangka I memiliki banyak peran dalam sindikat film porno di Jakarta Selatan.
Tersangka I merupakan pemilik rumah produksi film porno.
Ia juga penyewa ketiga ruko. Saat menyewa ruko, ia berdalih membuat film pendek dan iklan.
Namun faktanya, tersangka I mengubah ruko menjadi studio film porno.
Ia juga sekaligus menjadi produser, dan sutradara film porno, serta pengelola tiga website berbayar untuk menjual konten pornonya.
Tak hanya itu, I juga yang melakukan casting pemeran film porno.
Polisi kini telah memeriksa 12 orang saksi di antaranya saksi ahli dalam kasus sindikat film porno.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.