Kompas TV video vod

Polisi Ringkus Paman Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Ponakan yang Masih SD!

Kompas.tv - 18 September 2023, 13:45 WIB
Penulis : Dea Davina

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi meringkus seorang pria berusia 53 tahun yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap dua keponakannya yang masih bersatus murid sekolah dasar, di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kami harus mengaburkan wajah pelaku, untuk melindungi identitas para korban yang berstatus keponakan pelaku.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan di rumahnya saat para korban bermain.

Baca Juga: Bos Agensi Boyband Terkenal Jepang Mengundurkan Diri Usai Akui Pendirinya Pelaku Pelecehan Seksual

Aksi pelaku terbongkar setelah salah satu korban mengadukan perbuatan keji pelaku ke orangtuanya.

Keluarga korban yang marah langsung melaporkan tersangka ke polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x