KOMPAS.TV - Seorang pria lulusan sekolah menengah atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur, yang bernama Susanto menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC).
Ya, dirinya menyaru dokter dan melakukan aksi tersebut selama dua tahun.
Bukan sekali ini saja Susanto menjalankan aksinya. Dia sudah 7 kali menipu dan pernah dipernah dipenjara 20 bulan.
Lantas, bagaimana Ikatan Dokter Indonesia mencegah kasus ini agar tidak terulang?
Apa temuan IDI dalam kasus penipuan ini?
Mengapa Susanto bisa melakukan penipuannya berulang kali?
Lalu, apakah IDI bisa menelusuri korban dari Susanto ini?
Apa yang harus diwaspadai oleh rumah sakit?
KompasTV akan membahas bersama Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) PB IDI, Dewa Nyoman Sutayana.
Baca Juga: Kesaksian Dokter Anggi Yurikho, Korban Pencurian Identitas Dokter Gadungan Susanto!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.