PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Judi online, telah menjangkiti banyak kalangan tak terkecuali tenaga pendidik.
Bahkan, untuk memenuhi hasrat berjudi seorang guru SMP di Pangandaran, Jawa Barat, nekat mencuri komputer di sekolahnya.
Pria yang mengajar seni dan budaya ini, dijebloskan ke penjara usai jadi tersangka pencurian puluhan komputer milik sekolah senilai Rp300 juta.
Tersangka, menjual komputer curiannya ke tukang servis yang kini sudah jadi tersangka juga.
Kasus terungkap, setelah polisi menerima laporan dari pihak sekolah di mana puluhan komputer hilang dari ruang laboratorium.
Di hadapan kepala sekolah tersangka mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan komputer, telah habis dipakai untuk judi online.
Kepala sekolah tak menyangka, guru seni dan budaya yang dikenal baik itu nekat mencuri aset sekolah. Apalagi sang guru juga dikenal berprestasi.
Sekolah kini terpaksa meminjam komputer dari sekolah lain untuk melaksanan ujian bagi siswa.
Sambil berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, segera memberikan bantuan komputer kepada sekolah.
Sang guru kini harus bertanggung jawab. Tersangka terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Wulan Guritno Diperiksa soal Promosi Judi Online
#judionline #gurujudionline #gurupencuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.