JAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap adanya pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Polisi mengungkapkan pesta sex ini telah 3 kali dilakukan di wilayah Jakarta Selatan.
Modusnya adalah dengan menyebarkan undangan lewat media sosial.
Dari penggerebekan, polisi menetapkan 4 orang tersangka yaitu pihak yang menjadi fasilitator dan peserta.
Selain di Jakarta Selatan, rencananya pelaku akan menggelar pesta sex di beberapa wilayah lainnya, namun rencana ini digagalkan setelah polisi mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Penggerebekan Pesta Seks di Jaksel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.