JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi pencopotan Joko Santoso, sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan sanksi ini sesuai Aturan AD/ART Partai Gerindra.
Habiburokhman menambahkan dalam sidang etik yang digelar yang bersangkutan mengakui perbuatannya mengancam kader PDIP.
Terkait dugaan penganiayaan, Partai Gerindra belum menerima laporan dan menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyayangkan perbuatan yang diduga dilakukan Ketua D-P-C Partai Gerindra terhadap kader PDIP.
Hasto memastikan, pihaknya menempuh proses hukum terkait dugaan pengancaman dan penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang.
Baca Juga: Dugaan Pemukulan Kader PDI-P, Ini Kata Gerindra
#gerindra #jokosantoso #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.