KOMPAS.TV- Penjahat terus berinovasi, uang mutilasi jelas tidak layak untuk transaksi karena masuk dalam kategori merusak uang .
Maka dari itu masyarakat perlu waspada dengan peredaran uang mutilasi, perhatikan tanda-tandanya seperti berikut ini:
Baca Juga: Viral Mutilasi Uang, Bank Indonesia Tegaskan Ada Syarat Penukaran Uang Rusak ke yang Baru! Apa Saja?
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.