JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus kepemilikan senjata api illegal Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (8/9/2023) siang.
Sebelumnya, Dito ditangkap Bareskrim di Bali usai menjadi buron selama 4 bulan.
Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2 Mei 2023, setelah beberapa kali mangkir pemanggilan Bareskrim.
Diketahui, kasus senpi ilegal terungkap ketika KPK menggeledah rumah Dito pada 17 Maret 2023.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra, Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
#ditomahendra #senpiilegal #bareskrim
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.