SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang wartawan melakukan pemerasan terhadap pihak RSUD Suwandi, Surabaya, Jawa Timur.
Ia memanfaatkan seorang petugas kebersihan rumah sakit untuk menjalankan aksinya.
Kronologinya, petugas kebersihan RSUD Suwandi Surabaya, Jawa Timur mencuri limbah medis B3.
Limbah medis itu pun dibuang sembarangan ke TPS Tambak Rejo.
Pihak rumah sakit pun tersudut karena dinilai tak menjalankan prosedur yang benar dalam pengelolaan limbah.
Curiga dengan perbuatan petugas kebersihannya, pihak rumah sakit pun memeriksa cctv.
Saat diperiksa polisi, petugas kebersihan itu pun mengaku disuruh seorang wartawan untuk menjalankan aksinya.
Tujuannya agar sang wartawan bisa membuat pemberitaan yang menyudutkan pihak rumah sakit/ dan melakukan pemerasan.
Kini kedua tersangka sudah berada di balik bui.
Mereka diancam sejumlah pasal, diantaranya pencurian, pencemaran nama baik dan berita hoaks. Ancaman penjara selama 7 tahun pun di depan mata.
Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK, Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Jokowi Tutup KTT ke-43 ASEAN [TOP 3 NEWS]
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.