JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil dari sidang vonis Shane Lukas adalah terdakwa mendapatkan hukuman lima tahun penjara.
Ya, Shane Lukas menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai berkonsultasi dengan tim Kuasa Hukumnya, Shane Lukas mengajukan banding.
Sidang turut dihadiri Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan Kuasa Hukumnya, Melissa Anggraini.
Sebelumnya, terdakwa Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dan membayar restitusi senilai Rp 120 miliar lebih.
Dalam sidang pembelaan sebelumnya, Shane meminta agar Hakim memberi keringanan hukuman.
Pasalnya, Shane tidak tahu menahu bagaimana penganiayaan itu akan terjadi dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Mario Dandy Hormati Vonis Hakim: Kami Awalnya Khawatir Ada Putusan 'Balas Dendam'
#shanelukas #mariodandy #davidozora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.