JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat ditunda, mantan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Muhaimin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pengadaan sistem pengawasan pekerja migran di Kementerian Tenaga Kerja.
Ketua Umum PKB, Muhaimin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10 pagi.
Muhaimin tak banyak memberikan keterangan, hanya menyatakan kondisinya sehat dan langsung masuk ke gedung KPK.
KPK memeriksa Muhaimin dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009 hingga 2014.
Muhaimin juga masih menjabat sebagai menteri, ketika proyek pengadaan sistem pekerja migran di Kemnaker tahun 2012.
Dalam kasus ini, 3 orang sudah jadi tersangka yakni 2 orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang pihak swasta.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bernuansa Politik, Usul Pemeriksaan Ditunda
#cakimin #kpk #korupsikemnaker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.