JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (7/09) terdakwa Shane Lukas akan mendengarkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Shane Lukas menjadi orang pertama yang mendengarkan vonis, nantinya akan dilanjutkan dengan pembacaan vonis Mario Dandy.
Sebelumnya, JPU menuntut Shane Lukas 5 tahun penjara dan Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara karena didakwa menganiaya David Ozora bersama anak AG.
Dalam sidang tuntutan, Mario tak hanya melakukan penganiayaan berat namun termasuk tindakan sadis.
Berdasarkan keterangan saksi, majelis hakim menilai penganiayaan David Ozora sudah direncanakan dan dilakukan secara bersama-bersama.
Baca Juga: Ayah David Hadiri Sidang Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas
#shanelukas #mariodandy #sidangvonis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.