JAKARTA, KOMPAS.TV - Rocky Gerung akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung hadir di Gedung Bareskrim Polri Rabu (06/09) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Rocky datang seorang diri tanpa didampingi penasihat hukumnya.
Dirinya menyebut akan mengikuti proses hukum yang kini sedang ia hadapi.
Baca Juga: Bakal Diperiksa Bareskrim Lagi Pekan Depan, Rocky Gerung: 47 Pertanyaan Kurang Cukup Kayaknya
Rocky dilaporkan ke Bareskrim Polri, terkait ucapannya yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Akademisi Rocky Gerung selama 7 jam dengan 47 pertanyaan.
Polisi memastikan pemeriksaan kali ini mengenai laporan adanya penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan SARA.
Pemeriksaan akan dilanjutkan pada pekan depan.
Total 73 orang saksi dan 13 orang ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.