JAYAPURA, KOMPAS.TV - Gelapkan uang nasabah sampai Rp1,4 miliar buat main judi online, seorang pegawai bank plat merah ditangkap polisi.
Pengawai bank plat merah berinisial RSSM ditetapkan sebagai tersangka usai adanya laporan 10 korban ke polisi dan hasil audit internal bank.
Modus tersangka mengirimkan uang nasabah ke rekening tersangka sampai Rp1,4 miliar yang kemudian disetor ke situs judi online.
Dari total tersebut, tersangka baru mengembalikan Rp300 juta.
Adapun tersangka suah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura.
Baca Juga: Bangunan Sekolah Disegel, Siswa dan Guru di SMA Kangae Sikka Terlantar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.