JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal Cawapres Koalisi Perubahan yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, tidak memenuhi panggilan KPK.
Cak Imin dipanggil KPK, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada 2012.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, Muhaimin telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK karena agenda di luar kota.
KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhaimin, minggu depan.
KPK tengah menangani dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sistem pengawasan dan perlindungan TKI di luar negeri.
Perkara ini terjadi di tahun 2012 atau di masa Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK di Kasus Korupsi Kemnaker
Di hari yang sama dengan agenda pemeriksaan KPK, Ketum PKB Muhaimin Iskandar terjadwal tengah mengikuti kegiatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kunjungan inilah yang menjadi alasan Cak Imin tidak menghadiri pemeriksaan KPK.
Muhaimin diundang sebagai tamu di acara pembukaan Gema Al Quran 2023 sekaligus MTQ Nasional di Kabupaten Tanah Laut, dan sempat menemui Wakil Bupati Tanah Laut, baru kemudian langsung kembali ke Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru.
Namun panitia acara menyatakan Cak Imin batal hadir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.