BABEL, KOMPAS.TV - Seorang selebgram di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Babel.
Dirinya diamankan karena melakukan eksploitasi terhadap 2 korbannya.
Polisi menyita uang tunai hasil tppo serta satu unit mobil.
Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Babel membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pengungkapan berawal saat polisi mengamakan 2 perempuan yang menjadi korban eksploitasi. Kedua korban diamankan di sebuah hotel di Bangka Tengah.
Atas pengakuan korban, polisi kemudian memburu ARD, Selebgram asal Pinang yang diketahui menjadi muncikari.
ARD kemudian ditangkap di sebuah ruang karaoke.
Pelaku mengaku menawarkan korban seharga Rp3 juta untuk satu kali kencan. Dan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta.
Baca Juga: Polisi Telah Sita 3 Rumah Selebgram Adelia Salma, Buntut Kasus Peredaran Narkoba
#selebgram #muncikari #tppo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.