Kompas TV video vod

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi!

Kompas.tv - 1 September 2023, 12:26 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya, mulai menerapkan tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi, di sejumlah titik hari (01/09/2023) ini.

Tilang dilakukan, setelah masa sosialisasi razia uji emisi 25 hingga 31 Agustus 2023.

Pengendara yang melanggar, akan didenda Rp 250 ribu bagi pengendara sepeda motor, dan Rp 500 ribu pagi pengendara mobil.

Tilang kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, dilakukan dalam upaya mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Tilang Uji Emisi Hari Ini, Begini Teknis Razia, Lokasi, dan Dendanya




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x