Kompas TV video vod

Terdakwa Kasus Video Mesum Kebaya Merah Divonis 1,2 dan 1 Tahun Penjara

Kompas.tv - 30 Agustus 2023, 09:46 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa pemeran video asusila kebaya merah yakni Aryarota Cumba Salaka dan Anisa Hardianti menjalani persidangan pembacaan putusan perkaranya di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (29/8/2023).

Majelis hakim jatuhkan vonis kepada Aryarota 1,2 tahun penjara sedangkan terdakwa Anisa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu, Aryarota Cumba Salaka dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan terdakwa dua Anisa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp250 juta,” ujar hakim ketua, Selasa (29/8/2023).

Keduanya dinilai melanggar hukum karena telah membuat video mesum secara bersama-sama dan disebarluaskan.

Baca Juga: Seorang Mahasiswi jadi Tersangka Baru Kasus Video Porno Kebaya Merah

#kebayamerah #vonis #pemerankebayamerah

Video Editor: Vila Randita
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x