KEBAYORAN BARU, KOMPAS.TV - Setelah sempat buron, pelaku penikaman pasangan suami-istri di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap saat berada di Bogor, Jawa Barat.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat menikam kedua korban, karena sakit hati dengan ucapan salah satu korban saat ditagih utang.
Tak terima dipermalukan, pelaku kemudian pulang mengambil pisau, dan kembali ke rumah korban untuk menikam kedua korban.
Baca Juga: Kantongi Identitas Pelaku Penikaman Pasutri di Tebet, Polisi Buru Pelaku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.