KOMPAS.TV - Tim dokter forensik menyatakan hasil otopsi terhadap jenazah siswa baru Bintara yang meninggal dunia di SPN Polda Lampung, bukan karena tindak kekerasan. Menyikapi hal tersebut pihak keluarga kecewa akan menempuh jalur hukum melaporkan ke Mabes Polri.
Dua pekan pasca meninggalnya Advent Pratama Telaumbanua saat menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Tim Dokter Forensik RS Adam Malik Medan menyatakan, kematian diakibatkan penyakit jantung. Jadi bukan karena tindak kekerasan seperti dugaan keluarga.
Menyikapi hal tersebut, pihak keluarga kecewa dan akan menempuh jalur hukum serta melaporkan hal ini ke Mabes Polri.
Sebelumnya gelar perkara diikuti Polda Lampung, Kompolnas, Idi, serta Ombudsman bersama pihak keluarga. Dari hasil otopsi, luka di tubuh Advent akibat terjatuh.
Keluarga almarhum tidak puas dengan hasil otopsi ini. Mereka akan mengadu ke mabes polri hingga presiden, terkait dugaan kejanggalan kematian saat menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung.
Informasi selengkapnya akan disampaikan Jurnalis KompasTV, Roma Afria Idham, langsung dari Polda Lampung.
Baca Juga: 3 Anggota TNI Aniaya Warga Hingga Tewas, Keluarga Korban Akan Laporkan Pelaku
#otopsi #adventpratama #spnpoldalampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.