JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menyoroti pasal di UU ITE yang menghalangi kebebasan berpendapat.
Anies menyebut pasal-pasal karet harus dihilangkan agar demokrasi berjalan baik.
“Kembalikan kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang kita harus bereskan di dalam 2024 ke depan, harus. Pasal-pasal di dalam undang-undang yang menggangu kebebasan berekspresi sudah seharusnya direvisi,” ujar Anies dalam Kuliah Kebangsaan di Universitas Indonesia, Selasa (29/8/2023).
Ia mengatakan UU ITE bermasalah ketika pasal karet dipakai untuk membungkam kebebasan berpendapat.
“Ketika pasal-pasal karet dipakai untuk meredam ekspresi kebebasan itu bermasalah,” katanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Jerat Panji Gumilang dengan Pasal UU ITE!
#aniesbaswedan #uuite #bacapres
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.