Seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Lampung bernama Advent Pratama, meninggal dunia usai mengikuti pembinaan fisik.
Polisi awalnya menduga kematian Advent Pratama akibat henti jantung dan napas akibat kelelahan.
Sebelum dimakamkan, jenazah Advent Pratama sempat diotopsi di Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik, Medan.
Diduga ada kejanggalan, keluarga Advent Pratama berencana untuk menempuh jalur hukum.
Indonesia Police Watch turut menyoroti kasus ini dan melihat ada kejanggalan kematian Advent Pratama karena adanya luka pada tubuh korban.
"Luka tubuh tersebut saya melihat hanya luka pada dahi kanan, kemudian dahu bawah dan juga bibir. Luka tersebut bukan luka yang bisa menyebabkan kematian," ucap ketua IPW, Sugeng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.