KALIMANTAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara yang diindikasi berasal dari tawau, Malaysia.
Tim gabungan terdiri dari tim SFQR Lanal Nunukan Satgas Marinir Ambalat BKO Guspurla Koarmada II Satgas Kopaska dan tim penindakan Bea Cukai Kabupaten Nunukan.
Informasi adanya penyelundupan yang berasal dari mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik didapat pada 23 Agustus lalu.
Tim gabungan menemukan karung berisi pakaian bekas atau ballpress sebanyak 15 ball.
Keberhasilan TNI AL dalam menyelamatkan ABK dan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali.
TNI AL meningkatkan kesiapsiagaan dan merespons cepat terhadap informasi yang diterima.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 3.000 Lebih Burung dari Lampung Menuju Tangerang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.