Kompas TV video vod

Kejagung Eksekusi Ferdy Sambo, Kuat Ma ruf, Ricky Rizal ke Lapas IIA Salemba

Kompas.tv - 26 Agustus 2023, 05:40 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan agung mengeksekusi terpidana Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal ke Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta.

Selama dua minggu kedepan mereka terlebih dahulu menempati kamar masa pengenalan lingkungan.

Usai menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Dan Ricky Rizal langsung ditempatkan di kamar pengenalan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba selama dua minggu.

Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo cs.

Sebelumnya, dalam putusan kasasi Mahkamah Agung meringankan hukuman Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dieksekusi di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Wajib Lakukan Sejumlah Hal Usai Dijebloskan ke Lapas Salemba

#ferdysambo #rickyrizal #kuatmaruf

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x