JAKARTA, KOMPASTV - Tahun 2024 Indonesia akan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tepat pada tanggal 14 Februari 2024.
Ragam persiapan dilakukan KPU termasuk menyediakan kotak surat suara.
Nantinya KPU akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus.
Baca Juga: Istana Buka Suara Soal Dukungan Jokowi Pengaruhi Elektabilitas Bakal Capres di Pemilu 2024
Mengingat pemilu pada 2019, juga gunakan kotak suara bahan kardus, ukurannya panjang 40 cm, lebar 40 cm, serta tinggi 60 cm.
Distribusi dari kotak surat suara ini diharapkan aman dari cuaca panas hujan.
Oleh sebab itu KPU juga memilih bahan yang kedap dan tahan air yaitu dupleks.
Grafis Editor: Rafsyan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.