JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa orang tua Sultan Rifat, mahasiswa yang menjadi korban kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Didampingi pengacaranya, ayah Sultan Rifat selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (24/08) malam.
Selama 7 jam ayah Sultan Rifat diperiksa sebagai pelapor dan dimintai keterangan terkait kronologi peristiwa yang menimpa anaknya pada Januari lalu.
Sebanyak 16 pertanyaan ditanyakan oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana kabel semrawut milik Bali Tower tersebut.
Baca Juga: Mengerikan! 6 Anak Terjebak di Ketinggian 274 Meter setelah Kabel Kursi Gantung Putus
#kabelsemrawut #korbanjeratankabel #kabelfiberoptik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.