JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Oklin Fia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023), sebagai saksi terkait konten jilat es krim yang menuai kontroversi.
Polisi telah menggali beberapa keterangan Oklin Fia terkait konten yang diduga mengandung unsur asusila.
“Sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa keterangan yang sudah kita mintakan, sifatnya klarifikasi termasuk per hari ini, permintaan klarifikasi terlapor O,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Kamis (24/8/2023).
Tak hanya Oklin, penyidik juga memanggil sejumlah saksi ahli yang terdiri dari MUI, Kominfo dan ahli hukum pidana untuk diminta pendapatnya.
Baca Juga: Tindak Lanjut Konten Jilat Es Krim Oklin, Penyidik Juga Mintai Keterangan MUI dan Kominfo
#selebgram #oklinfia #oklifiadiperiksa
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.