JAKARTA, KOMPAS.TV - Mediasi kasus perdata gugatan Rp1 triliun terhadap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas oleh pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kembali dilanjutkan.
Ini adalah upaya mediasi yang ketiga, namun Panji sebagai penggugat lagi-lagi tak hadir.
Mediasi dimulai sekitar pukul 10.45 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun seperti dua mediasi sebelumnya, Panji Gumilang selaku penggugat kembali tak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Pengacara Anwar Abbas menyebut hari ini menentukan apakah ada kata damai yang tercetus atau sidang kembali berlanjut.
Anwar Abbas sendiri berharap damai sehingga masalah dengan Panji Gumilang tak berlarut-larut.
Panji Gumilang sebelumnya menggugat Anwar Abbas Rp1 triliun, imbas dari tudingan komunis berdasarkan potongan video yang viral di media sosial tanpa klarifikasi.
Atas kejadian ini, pimpinan pondok Pesantren Al-Zaytun itu merasa disudutkan dan dirugikan.
Baca Juga: Begini Tanggapan Santai Ridwan Kamil atas Gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
#panjigumilang #anwarabbas #mediapanjigumilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.