Inilah detik-detik sekelompok ibu-ibu yang geram akibat maraknya aksi perjudian di Binjai, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mereka geram hingga nekat merusak mesin judi yang masih menyala.
Ibu-ibu ini mengaku kesal karena tempat ini memancing anak-anak dan suami mereka untuk bermain judi.
Sebelumnya, warga setempat sudah berulang kali melapor untuk menutup tempat ini. Namun sampai aksi ini terjadi, belum ada tanggapan baik dari polisi maupun pemilik tempat.
Menanggapi aksi yang dilakukan sekelompok ibu-ibu ini, Kapolres Binjai mengaku malu dan berjanji akan memberantas praktek judi ilegal yang marak di wilayahnya.
Maraknya kasus perjudian menyita perhatian Kapolri. Dari level pusat hingga daerah diminta untuk menindak dan memberantas kegiatan judi.
Sepanjang tahun 2022, polisi mengklaim telah menangkap lebih dari kasus 3000 kasus perjudian.
Terdapat lebih dari 2000 tindak pidana perjudian konvensional, dan lebih dari 1000 kasus judi online.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.