KOMPAS.TV - Terdakwa penganiayaan berat terencana David Ozora, Mario Dandy Satrio, mengaku bersalah dan meminta maaf kepada David dan keluarganya.
Usai mendengarkan putusan hakim, Mario mengaku bersalah dan meminta maaf kepada David dan keluarganya.
Mario juga meminta maaf kepada orang tuanya, khususnya sang ayah yang kini berada di dalam tahanan, dampak dari perbuatannya.
Sementara itu, terdakwa lainnya Shane Lukas, meminta majelis hakim memutus dirinya bebas dari segala tuntutan.
Selain mengaku sebagai korban atas ulah Mario Dandy, Shane meminta maaf kepada orang tua dan keluarga David Ozora.
Sebelumnya, Shane Lukas dituntut 5 tahun penjara dan bayar restitusi sebesar Rp120 miliar, kepada keluarga David Ozora.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.