KOMPAS.TV - Pengungkapan kasus pejualan senjata api ilegal dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Angkatan Darat.
Dalam keterangannya, polisi mengungkapkan bahwa peredaran senjata api ilegal dilakukan oleh oknum sipil.
Polisi mengungkapkan telah menyita 44 pucuk senjata api.
Selain itu, dokumen palsu digunakan untuk jual beli senjata api.
Baca Juga: Polisi Ungkap Benda Mirip Bom yang Gegerkan Warga Bekasi
#senjataapiilegal #tni #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.