JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa dalam sidang menanyakan ke terdakwa Haris Azhar mengenai hak asasi apakah Haris Azhar menerapkan ini dalam kehidupan sehari-harinya.
Hal tersebut jaksa tanyakan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8/2023).
"Jadi begini bos... kewajiban asasi itu akan muncul secara substansial karena setiap orang punya hak. Hak saya dibatasi oleh hak Anda, bahkan hak saya dibatasi oleh hak saya sendiri," kata Haris.
"Hak saya misalnya untuk berpendidikan maka saya sekolah. Karena saya sekolah, mata pelajaran saya jam 10, taruh jam 11 sampai jam 1. Saya punya hak untuk makan setiap jam 12. Maka, ada konflik hak di saya. Jadi, dalam diri kita saja ada konflik hak. Ada kewajiban-kewajiban yang kita pinggirkan atau kita pilih," sambung Haris.
Video editor: Firmansyah
#sidangharisazhar #kasuslordluhut #pencemarannamabaikluhut
Baca Juga: Jaksa Serang Pengacara Haris Azhar Sebut Tidak Baca Undang-Undang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.