JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada sidang lanjutan di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Haris Azhar mengenai tujuannya dalam membuat akun YouTube pada Senin, (21/8/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya cuma ingin menggunakan YouTube, yang kebetulan saya sudah punya akunnya. Saya gunakan untuk penyebaran informasi, edukasi," ungkap Terdakwa, Haris Azhar.
Haris juga sempat berkelakar soal cita-citanya menjadi hakim.
Selain itu, Jaksa mempertanyakan Haris apakah mendapatkan keuntungan dari akun YouTube tersebut.
Baca Juga: Sidang Kasus Luhut, Jaksa Tanya Haris Azhar soal Profil Tim Peneliti Kajian
#harisazhar #luhutbinsarpandjaitan #sidangpencemarannamabaikluhut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.